6.4.13

KERANGKA DASAR


KERANGKA DASAR
KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
“SAKURA DAY CARE & PLAY GROUP”
Jl. A. Yani Gg. Plasa Telkom 31C Probolinggo


DAFTAR ISI
Bab I . Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Sasaran
D. Ruang Lingkup
Bab II . Landasan Pendidikan Anak Usia Dini
A. Landasan Yuridis
B. Landasan Filosofis
C. Landasan Keilmuan
Bab III . Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini
A. Pengertian
B. Tujuan
C. Prinsip-prinsip
Bab IV. Standar Kompetensi Anak Usia Dini
A. Pengertian
B. Standar Kompetensi
Bab V. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
A. Pengertian
B. Prinsip Pengembangan Kurikulum
C. Ruang Lingkup Kurikulum
D. Komponen Kurikulum
E. Pengembangan Kurikulum pada Satuan Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
     Memasuki milenium ke tiga Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyiapkan masyarakat menuju era baru, yaitu globalisasi yang menyentuh semua aspek kehidupan. Dalam era global ini seakan dunia tanpa jarak. Komunikasi dan transaksi ekonomi dari tingkat lokal hingga internasional dapat dilakukan sepanjang waktu. Demikian pula nanti ketika perdagangan bebas sudah diberlakukan, tentu persaingan dagang dan tenaga kerja bersifat multi bangsa. Pada saat itu hanya bangsa yang unggullah  yang anak mampu bersaing.
     Pendidikan merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Menurut Undang-undang Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
     Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas).
     Dengan diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik. PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
     Dalam upaya pembinaan terhadap satuan-satuan PAUD tersebut, diperlukan adanya sebuah kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi anak usia dini yang berlaku secara nasional. Kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus (rencana pembelajaran) pada tingkat satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
B. Tujuan
     Tujuan kerangka dasar kurikulum pendidikan anak usia dini adalah kerangka dasar yang dijadikan sebagai acuan bagi lembaga pendidikan anak usia dini dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

C. Sasaran
     Sasaran kerangka dasar ini adalah lembaga-lembaga penyelenggara PAUD jalur pendidikan formal dan nonformal seperti Taman Kanak-Kanak, Raudatul Athfal, Kelompok Bermain,Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD yang sejenis.
D. Ruang Lingkup Penulisan
Kerangka dasar ini terdiri dari bab I Pendahuluan, bab II Landasan Pendidikan Anak Usai dini, bab III. Hakikat Pendidikan Anak Usai Dini, bab IV Standar Kompetensi Anak Usia Dini, bab V Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, bab VI Penilaian Kurikulum, dan bab. VII Penutup.
  
BAB II
LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

A. Landasan Yuridis 

1. Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
2. Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
3. Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
B. Landasan Filosofis
     Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
     Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. 

     Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Melalui pendidikan yang dibangun atas dasar falsafah pancasila yang didasarkan pada semangat Bhineka Tunggal Ika diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang tahu akan hak dan kewajibannya untuk bisa hidup berdampingan, tolong menolong dan saling menghargai dalam sebuah harmoni sebagai bangsa yang bermartabat.
     Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.
C. Landasan Keilmuan
     Landasan keilmuan yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dinii didasarkan kepada beberapa penemuan para ahli tentang tumbuh kembang anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Menurut Wittrock (Clark, 1983), ada tiga wilayah perkembangan otak yang semakin meningkat, yaitu pertumbuhan serabut dendrit, kompleksitas hubungan sinapsis, dan pembagian sel saraf. Peran ketiga wilayah otak tersebut sangat penting untuk pengembangan kapasitas berpikir manusia. 

     Sejalan dengan itu Teyler mengemukakan bahwa pada saat lahir otak manusia berisi sekitar 100 milyar hingga 200 milyar sel saraf. Tiap sel saraf siap berkembang sampai taraf tertinggi dari kapasitas manusia jika mendapat stimulasi yang sesuai dari lingkungan.
      Jean Piaget (1972) mengemukakan tentang bagaimana anak belajar:“ Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak seharusnya mampu melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Guru bisa menuntun anak-anak dengan menyediakan bahan-bahan yang tepat, tetapi yang terpenting agar anak dapat memahami sesuatu, ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus menemukannya sendiri.” Sementara Lev Vigostsky meyakini bahwa : pengalaman interaksi sosial merupakan hal yang penting bagi perkembangan proses berpikir anak. Aktivitas mental yang tinggi pada anak dapat terbentuk melalui interaksi dengan orang lain. Pembelajaran akan menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat melakukan sesuatu atas lingkungannya. 

      Howard Gardner menyatakan tentang kecerdasan jamak dalam perkembangan manusia terbagi menjadi: kecerdasan bodily kinestetik, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan interpersonal, kecerdasan naturalistik, kecerdasan logiko – matematik, kecerdasan visual – spasial, kecerdasan musik.
     Dengan demikian perkembangan kemampuan berpikir manusia sangat berkaitan dengan struktur otak, sedangkan struktur otak itu sendiri dipengaruhi oleh stimulasi, kesehatan dan gizi yang diberikan oleh lingkungan sehingga peran pendidikan yang sesuai bagi anak usia dini sangat diperlukan.
BAB III
HAKIKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
1. Pengertian
     Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan
     Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
3. Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
     Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
 a. Berorientasi pada Kebutuhan Anak
     Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.

b. Belajar melalui bermain
     Bermain merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.
c. Lingkungan yang kondusif
      Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.

d. Menggunakan pembelajaran terpadu
     Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
e. Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
     Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
f. Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
     Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.
g. Dilaksanakan secara bertahap dan berulang –ulang
     Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan yang berluang .


BAB IV
STANDAR KOMPETENSI ANAK USIA DINI

A. Pengertian
     Standar kompetensi anak usia dini adalah standar kemampuan anak usia 0-6 tahun yang didasarkan pada perkembangan anak. Standar kompetensi ini digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum anak usia dini.
B. Standar Kompetensi Anak Usia Dini
     Standar kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai berikut:
1.            Moral dan nilai-nilai agama
2.            Sosial, emosional, dan kemandirian
3.            Bahasa
4.            Kognitif
5.            Fisik/Motorik
6.            Seni


BAB V
PENGEMBANGAN KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

A. Pengertian
     Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B. Prinsip-prinsip Pengembangan
1. Bersifat komperhensif
     Kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan .
2. Dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap.
     Kurikulum harus menyediakan berbagai kegiatan dan interaksi yang tepat didasarkan pada usia dan tahapan perkembangan setiap anak. Program menyediakan berbagai sarana dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.
3. Melibatkan orang tua
     Keterlibatan orang tua sebagai pendidik utama bagi anak. Oleh karena itu peran orang tua dalam pendidikan anak usia dini sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan.
4. Melayani kebutuhan individu anak.
     Kurikulum dapat mewadahi kemampuan, kebutuhan,minat setiap anak.
5. Merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakat 
     Kurikulum harus memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota dari keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.
 6. Mengembangkan standar kompetensi anak
     Kurikulum yang dikembangkan harus dapat mengembangkan kompetensi anak. Standar Kompetensi seabagi acuan dalam menyiapkan lingkungan belajar anak.
 7. Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus
      Kurikulum yang dikembangkan hendaknya memperhatikan semua anak termasuk anak-anak yang berkebutuhan khususus.

 8. Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
     Kurikulum hendaknya dapat menunjukkan bagaimana membangun sinegi dengan keluarga dan masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai
  9.Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak 
     Kurikulum yang dibangun hendaknya memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan anak saat anak berada disekolah

 10. Menjabarkan prosedur pengelolaan Lembaga
      Kurikulum hendaknya dapat menjabarkan dengan jelas prosedur manajemen /pengelolaan lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabiitas.
   11. Manajemen Sumber Daya Manusia
     Kurikulum hendaknya dapat menggamabarkan proses manajemen pembinaan sumber daya manusia yang terlibat di lembaga
12.Penyediaan Sarana dan Prasarana.
     Kurikulum dapat menggambarkan penyediaan srana dan prasaran yang dimiliki lembaga.

C. Komponen Kurikulum
a. Anak
     Sasaran layanan pendidikan Anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0 – 6 tahun. Pengelompokan anak didasarkan pada usia sebagai berikut :
1) 0 – 1 tahun
2) 1 – 2 tahun
3) 2- 3 tahun
4) 3 - 4 tahun
5) 4- 5 tahun
6) 5 - 6 tahun .
b. Pendidik
     Kompetensi Pendidik anak usia dini memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1) di bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain, atau psikologi; dan memiliki sertifikasi profesi guru PAUD atau sekurang – kurangnya telah mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini. Adapun rasio pendidik dan anak adalah
1) Usia 0 – 1 tahun rasio 1 : 3 anak
2) Usai 1 – 3 tahun rasio 1 : 6 anak
3) Usia 3 - 4 tahun rasio 1 : 8 anak
4) Usia 4 - 6 tahun rasio 1 : 10 /12 anak
c. Pembelajaran
     Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain yang dipersiapkan oleh pendidik dengan menyiapkan materi ( content ), dan proses belajar. Materi belajar bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia.
Materi Usia lahir sampai 3 tahun meliputi:
1). Pengenalan diri sendiri ( Perkembangan konsep diri)
2). Pengenalan perasaan (Perkembangan emosi)
3). Pengenalan tentang Orang lain (Perkembangan Sosial)
4). Pengenalan berbagai gerak (perkembangan Fisik)
5). Mengembangkan komunikasi (Perkembangan bahasa)
6). Ketrampilan berfikir (Perkembangan kognitif)
Materi untuk anak usia 3 – 6 tahun meliputi :
1) Keaksaraan mencakup peningkatan kosa kata dan bahasa, kesadaran phonologi, wawasan pengetahuan, percakapan, memahami buku-buku, dan teks lainnya.
2) Konsep Matematika mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geometri dan kesadaran ruang, pengukuran, pengumpulan data, pengorganisasian, dan mempresentasikannya.
3) Pengetahuan Alam lebih menekankan pada objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.
4) Pengetahuan Sosial mencakup hidup orang banyak, bekerja, berinteraksi dengan yang lain, membentuk, dan dibentuk oleh lingkungan. Komponen ini membahas karakteristik tempat hidup manusia, dan hubungannya antara tempat yang satu dengan yang lain, juga hubungannya dengan orang banyak. Anak-anak mempelajari tentang dunia dan pemetaannya, misalnya dalam rumah ada ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi, dapur, ruang keluarga, ruang belajar; di luar rumah ada taman, garasi, dll. Setiap rumah memiliki tetangga dalam jarak dekat atau jauh.
5) Seni mencakup menari, musik, bermain peran, menggambar dan melukis. Menari, adalah mengekspresikan ide ke dalam gerakan tubuh dengan mendengarkan musik, dan menyampaikan perasaan. Musik, adalah mengkombinasikan instrumen untuk menciptakan melodi dan suara yang menyenagkan. Drama, adalah mengungkapkan cerita melalui aksi, dialog, atau keduanya. Seni juga mencakup melukis, menggambar, mengoleksi sesuatu, modeling, membentuk dengan tanah liat atau materi lain, menyusun bangunan, membuat boneka, mencap dengan stempel, dll.
6) Teknologi mencakup alat-alat dan penggunaan operasi dasar. Kesadaran Teknologi. Komponen ini membahas tentang alat-alat teknologi yang digunakan anak-anak di rumah, di sekolah, dan pekerjaan keluarga. Anak-anak dapat mengenal nama-nama alat dan mesin yang digunakan oleh manusia sehari-hari.
7) Ketrampilan Proses mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen, pemecahan masalah; dan koneksi, pengorganisasian, komunikasi, dan informasi yang mewakili.
Untuk mewadahi proses belajar bagi anak usa dini pendidik harus dapat melakukan penataan lingkungan main, menyediakan bahan–bahan main yang terpilih, membangun interaksi dengan anak dan membuat rencana kegiatan main untuk anak. Proses pembelajaran anak usia dini dilakukan melalui sentra atau area main. Sentra atau area tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi dari masing-masing satuan Pendidikan. Contoh sentra atau area bermain tersebut antara lain : Sentra Balok, Sentra Bermain Peran, Sentra Seni, Sentra Musik, Sentra Persiapan, Sentra agama, dan Sentra Memasak.
 
d. Penilaian (Assesment)
     Assesmen adalah proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan anak. Assesmen dilakukan melalui : observasi, konfrensi dengan para guru, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak, dan unjuk kerja. Keseluruhan penilaian /assesment dapat di buat dalam bentuk portofolio.
e. Pengelolaan Pembelajaran
1). Keterlibatan Anak
2). Layanan program
Lembaga Pendidikan anak usia dini dilaksnanakan sesuai satuan Pendidikan masing-masing. Jumlah hari dan jam layanan :
(a) Taman Penitipan Anak (TPA) dilaksanakan 3 – 5 hari dengan jam layanan minimal 6 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 -160 hari atau 32 – 34 minggu.
(b) Kelompok Bermain (KB) setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 hari atau 32 - 34 minggu.
(c) Satuan PAUD Sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan minimal 2 jam. Kekurangan jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
(d) Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari setiap minggu dengan jam layanan minimal 2,5 jam. Layanan dalam satu tahun 160 hari atau 34 minggu.
Layanan pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan anak usia dini mengikuti kalender pendidikan daerah masing-masing.

D. Melibatkan Peran Serta Masyarakat 
     Pelaksanaan pendidikan anak usia dini hendaknya dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai dini dapat dilakukan oleh swasta dan pemerintah , yayasan maupun perorangan.
E. Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
Kerangka dasar Kurikulum digunakan pada pendidikan anak usia dini jalur formal maupun jalur non formal yaitu : Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal, Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain, dan Satuan PAUD Sejenis.
a. Taman Kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia empat tahun sampai enam tahun. Sasaran Pendidikan Taman Kanak-Kanak adalah anak usia 4 – 6 tahun, yang dibagi ke dalam dua kelompok belajar berdasarkan usia yaitu Kelompok A untuk anak usia 4 – 5 tahun dan Kelompok B untuk anak didik usia 5 – 6 tahun.
b. Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun. Sasaran KB adalah anak usia 2 – 4 tahun dan anak usia 4 – 6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi dari pihak yang berwenang).
c. Taman Penitipan Anak adalah layanan pendidikan yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat bagi anak usia lahir – 6 tahun yang orang tuanya bekerja. Peserta didik pada TPA adalah anak usia lahir – 6 tahun.
d. Satuan PAUD Sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya dilakukan 1-2 kali/minggu atau merupakan layanan PAUD yang diintegrasikan dengan program layanan lain. Peserta didik pada SPS adalah anak 2-4 tahun.

BAB VI
PENILAIAN KURIKULUM

      Evaluasi / Penilaian adalah suatu analisis yang sistimatis untuk melihat efektifitas program yang diberikan dan pengaruh program tersebut terhadap anak. Penilaian kurikulum dilakukan secara berkala dan berkesinambungan oleh Pusat maupun Daerah. Penilaian kurikulum dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana kurikulum dilaksanakan dan kesesuainnya dengan kerangka dasar fungsi dan tujuan pendiikan nasional serta kesesuaian dengan tuntutan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Hasil penilaian kurikulum digunakan untuk menyempurnakan pelaksanaan dan mengembangkan kurikulum selanjutnya.

TIME WORK



a.    Partial Time Day Care  (Play Group)

Work Time : 07:00 - 11:30 WIB

b.    Full Time Day Care (Play Group and Daily Care)

Work Time : 07:00 - 16:00 WIB

FASILITAS




a.    Play and study room
b.    Macam-macam permainan edukatif
c.    TV/audio visual
d.    Toilet khusus
e.    Note book report kesehatan (TB,BB,general cek)
f.      Matras
g.    AC room
h.    CCTV
i.      Kotak P3K
j.      Staff kesehatan (nurse,midwife,etc)















AKTIFITAS


No.
TIME
AKTIFITAS
KET.
1
07:00-07:15
Serah terima siswa/i

2
07:15-07:45
Salam, basic dasar sebelum masuk class room

3
07:45-08:30
Cek kesehatan (TB,BB, Temperature, oral hygiene,etc)

4
08:30-09:30
Bernyanyi bersama, audio visual

5
09:30-10:30
Toilet training

6
10:30-11:30
Bermain bebas/motorik dan sensorik stimulus

7
11:30-12:30
Lunch time


8
12:30-15:00

Time for napping or free

9

15:00-16:00

Mandi, snack, persiapan untuk pulang ke rumah













PEMBUKAAN




     Taman Penitipan Anak/Day Care adalah layanan pendidikan yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat bagi anak usia lahir – 6 tahun yang orang tuanya bekerja. Peserta didik pada TPA adalah anak usia lahir – 6 tahun. Namun pentingnya body in touch antara bayi baru lahir dan ibu dan juga dengan mempertimbangkan pentingnya IMD/ inseminasi menyusui dini maka harapan kami “Sakura Day Care & Play Group For Child” usia peserta didik pada TPA kami adalah minimal 2 bulan sampai dengan 6 tahun.

     Kelompok bermain (KB)/play group merupakan satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia di bawah lima tahun. Kelompok bermain umumnya beroperasi sampai siang hari saja, dan memiliki staf suster anak atau sukarelawan.

     Kelompok bermain dipercaya dapat memberikan stimulasi yang baik untuk mengembangkan intelegensi, kemampuan sosial, dan kematangan motorik anak. Dan juga Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun. Sasaran KB adalah anak usia 2 – 4 tahun dan anak usia 4 – 6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi dari pihak yang berwenang).

     Orang tua perlu untuk untuk membangun kompetensi sosial anak, mereka harus mulai membangun kecerdasan sosial sejak dini. Anak harus mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitar mereka, menjalin hubungan emosional dan juga mendapatkan nutrisi yang seimbang.

     Mengapa kemampuan sosial sangat penting? menurut Psikolog dan Direktur Personal Growth, Counseling & Development Centre, Jakarta, Ratih Ibrahim mengatakan, bila anak tidak dapat mencatat kompetensi sosial minimal usia enam tahun, maka sebagian besar anak-anak akan mengalami masalah saat dewasa dalam bidang tertentu.
     “Hasil berbagai penelitian yang dilakukan dalam rentang waktu tahun 1990-2000 menunjukkan bahwa adaptasi sosial dan emosional anak jangka panjang, perkembangan akademik dan kognitifnya, dan kehidupannya,” paparnya belum lama ini.
Berbagai hasil studi tersebut menunjukkan betapa pentingnya perkembangan sosio-emosional anak saat mereka masihdalam tahap pertumbuhan. Kemampuan sosial akan makin berkembang bila mereka ikut berpartisipasi aktif, bukan hanya mengamati dan merasakan pengaruh orang dewasa di sekitarnya.
     “Jangan lupa bahwa orangtua merupakan role-model, dan anak dapat belajar untuk meniru sikap orang tua tersebut dengan lingkungan sosialnya. Mari para orangtua di Indonesia, kita bersama-sama mewujudkan dan mencetak anak yang life-ready di masa depannya, agar mereka mampu menjalani segala tantangan dunia,” jelasnya.

     Perkembangan motorik adalah proses tumbuh kembang kemampuan gerak seorang anak. Pada dasarnya, perkembangan ini berkembang sejalan dengn kematangan saraf dan otot anak. Sehingga, setiap gerakan sesederhana apapun, adalah merupakan hasil pola interaksi yang kompleks dari berbagai bagian dan system dalam tubuh yang dikontrol oleh otak. Dan patut diingat, perkembangan setiap anak tidak bisa ama, tergantung proses kematangan masing-masing anak.
     Perkembangan fisik motorik pada anak dapat ditandai dari pertumbuhan fisiknya yang meliputi peningkatan berat badan, tinggi badan, lingkar kepala dan tonus otot. Pertumbuhan fisik anak perlu dicermati. Sebab, kurang optimalnya pertumbuhan fisik dapat menjadi pertanda ada sesuatu pada diri anak. Umumnya orangtua diberikan catatan untuk mendata pertumbuhan anaknya dan lembaran ini telah disediakan oleh dokter atau rumah sakit tempat melakukan konsultasi. Khusus untuk berat badan, tinggi badan dan lingkar kepala dapat dipantau pertumbuhannya melalui Kartu Menuju Sehat (KMS). KMS tersebut dapat dibawa pulang karenanya setiap konsultasi hendaknya selalu dibawa.
     Pada usia 3-6 tahun, seorang anak tumbuh dengan cepat, namun tidak secepat masa sebelumnya. Pada usia 3 tahun, tubuh, tangan dan kaki si anak akan tumbuh semakin panjang. Kepala masih relatif besar, akan tetapi bagian tubuh lainnya terus berusaha menyusul seiring dengan semakin miripnya bagian anggota tubuhnya dengan tubuh orang dewasa. 

     Umumnya tubuh anak laki-laki lebih tinggi dan lebih berat serta memiliki banyak otot pada setiap kilogram berat tubuhnya. Sedangkan anak perempuan memiliki jaringan lemak lebih banyak. Baik anak laki-laki maupun perempuan biasanya tumbuh sekitar 5-7,5 sentimeter per tahun sepanjang usia balita dan mendapatkan 2-3 kg per tahun. Berat dan tinggi anak laki-laki akan tetap seperti itu sampai pertumbuhannya menyentuh masa pubertas.
     Perkembangan otot dan tulang, membuat anak-anak semakin kuat. Berbagai perubahan ini, yang dikoordinasi oleh kematangan otak dan sistrem saraf, menghasilkan perkembangan berbagai keterampilan motorik pada anak. Perkembangan motorik adalah perkembangan saraf motorik kasar dan halus anak.
     Motorik kasar merupakan gerakan fisik yang membutuhkan keseimbangan dan koordinasi antar anggota tubuh, dengan menggunakan otot-otot besar, sebagian atau seluruh anggota tubuh. Contohnya, berjalan, berlari, berlompat, dan sebagainya. Sedangkan motorik halus adalah kemampuan yang berhubungan dengan keterampilan fisik yang melibatkan otot kecil dan koordinasi mata-tangan. Saraf motorik halus ini dapat dilatih dan dikembangkan melalui kegiatan dan rangsangan yang kontinu secara rutin. Seperti, bermain puzzle, dan sebagainya.
     Anak yang terampil dan menguasai gerakan motoriknya, umumnya memiliki fisik yang sehat lantaran banyak bergerak. Keterampilan motorik tersebut tentunya memengaruhi kemandirian dan rasa percaya diri anak dalam mengerjakan sesuatu, karena ia sadar akan kemampuan fisiknya. 

     Pada usia balita ini terjadi kemajuan yang besar dalam keterampilan motorik kasar, seperti berlari, melompat yang melibatkan penggunaan otot besar. Hal ini didukung dengan perkembangan daerah sensoris dan motor pada korteks yang memunginkan koordinasi yang lebih baik antara apa yang diinginkan oleh anak dan apa yang dapat dilakukannya. 

     Tulang dan otot mereka semakin besar sehingga memungkinkan mereka untuk berlari, melompat dan memanjat lebih cepat, lebih jauh dan lebih baik. Seiring dengan pengembangan kedua keterampilan tersebut, anak balita terus menggabungkan berbagai kemampuan yang telah mereka miliki dengan yang baru mereka dapatkan, untuk menghasilkan kemampuan yang lebih kompleks.
Proses tumbuh kembang kemampuan motorik anak berhubungan dengan proses tumbuh kembang kemampuan gerak anak. 
     Motorik adalah semua gerakan yang mungkin dapat dilakukan oleh seluruh tubuh.Perkembangan motorik adalah perkembangan unsur kematangan dan pengendalian gerak tubuh. Keterampilan motorik berkembang sejalan dengan kematangan syaraf dan otot. Aktivitasnya di bawah kendali otak. 
     Pentingnya meningkatkan perkembangan motorik, diantaranya :
1. Peran kemampuan motorik untuk perkembangan fisiologis anak
2. Peran kemampuan motorik untuk perkembangan sosial dan emosional anak
3. Peran kemampuan motorik untuk kognitif anak
Secara langsung pertumbuhan anak akan menentukan keterampilannya dalam bergerak, sedangkan secara tidak langsung, pertumbuhan dan kemampuan fisik atau motorik anak akan mempengaruhi cara anak memandang dirinya sendiri dan orang lain. 
     Dari buku Perkembangan Anak (2002) dan buku Balita dan  Perkembangannya (2001), perkembangan motorik anak terbagi menjadi dua bagian, yaitu gerak motorik kasar dan gerak motorik halus. 
    Gerak Motorik Kasar, adalah kemampuan yang membutuhkan koordinasi sebagian besar bagian tubuh anak. Oleh karena itu, biasanya memerlukan tenaga karena dilakukan oleh otot- otot yang lebih besar. 
    Gerakan Motorik Halus, gerakan hanya melibatkan bagian-bagian tertentu saja dan dilakukan oleh oto-otot kecil seperti keterampilan menggunakan gerakan jari jemari tangan.
Seefel (dalam Moelichatoen, 1991), menggolongkan tiga keterampilan motorik anak
A. Gerak lokomotor ( gerakan berpindah tempat ) dimana bagian tubuh tertentu bergerak atau berpindah tempat; misalnya jalan,lari,dan loncat.
1.    Berbaring 

Beberapa variasi gerakannya, sebagai berikut : 
1.   Berbaring terlentang
2.   Berbaring telungkup
3.   Berbaring miring ke kanan
4.   Berbaring miring ke kiri

2. Berjalan 
Jalan adalah suatu gerakan melangkah ke segala arah yang dilakukan oleh siapa saja dan tidak mengenal usia. Namun demikian, gerakan yang tidak diperhatikan pada masa usia sekolah dasar dikhawatirkan akan mengakibatkan kelainan dalam berjalan di kemudian hari. Untuk itu gerak berjalan maupun bentuk-bentuk latihan dalam berjalan harus disosialisasikan dengan cara bermain, baik itu dalam kelompok kecil maupun besar.
3. Berlari 
Berlari bisa dimanfaatkan oleh guru sebagai dasar untuk memberikan olah tubuh kepada siswa secara teratur. Guru bisa memanfaatkan faktor-faktor gerakan, seperti tempat, waktu, dan kekuatan untuk menciptakan berbagai variasi berlari.Variasi dapat juga diciptakan dengan menggunakan fungsi-fungsi tubuh dan anggota bagian tubuh.
Berlari tidak banyak berbeda dengan berjalan, hanya saja akan lebih cepat sampai tujuan dan gerakannya suatu saat melayang di udara atau agak melompat.
4. Melompat
 
Lompat adalah suatu gerakan mengangkat tubuh dari suatu titik ke titik lain yang lebih jauh atau tinggi dengan ancang-ancang lari cepat atau lambat dengan menumpu satu kaki dan mendarat dengan kaki atau anggota tubuh lainnya dengan keseimbangan yang baik. Contoh pengembangan gerak lompat, misalnya lompat jauh.

5. Meloncat 
Loncat adalah suatu gerakan mengangkat tubuh dari suatu titik ke titik lain yang lebih jauh atau tinggi dengan ancang-ancang dari cepat atau lambat dengan menumpu dua kaki dan mendarat dengan kaki atau anggota tubuh lainnya dengan keseimbangan yang baik.
6. Melempar 
Melempar adalah gerakan mengarahkan satu benda yang dipegang dengan cara mengayunkan tangan ke arah tertentu. Gerakan ini dilakukan dengan menggunakan kekuatan tangan dan lengan serta memerlukan koordinasi beberapa unsur gerakan, misalnya lengan dengan jari yang harus melepaskan benda yang dipegang pada saat yang tepat.
B. Gerak non-lokomotor ( gerakan tidak berpindah tempat ) dimana sebagian anggota tubuh tertentu saja yang digerakkan namun tidak berpindah tempat.
Gerakan stabilisasi ( nonlokomotor ) termasuk didalamnya, seperti :
a. Dodging
b. Stretching dan Bending
c. Twisting dan Turning
d. Swinging dan Swaying
e. Pushing dan Pulling
C.  Manipulatif, dimana ada sesuatu yang digerakkan ,misalnya melempar, menangkap, menyepak, memukul, dan geraka lain yang berkaitan dengan lemparkan dan tangkapan sesuatu.
Beberapa gerakan yang termasuk di dalam gerakan manipulatif adalah menggelindingkan bola atau sejenisnya, melempar dan menangkap, menahan atau trapping, memantul atau men-dribbling,memukul.
1.    Menggelindingkan Bola, Menggelindingkan atau rolling, meliputi pengarahan gaya atau tenaga terhadap suatu objek yang mempertahankan kontaknya dengan permukaan tempat benda tersebut bergerak.
2.    Melempar, Melempar merupakan keterampilan manipulatif yang rumit yang menggunakan satu atau dua tangan untuk melontarkan objek menjauhi badan ke udara
Selain tergantung dari beberapa faktor (ukuran anak, ukuran objek, dan lain sebagainya ), lemparan dapat di lakukan di bawah tangan , di atas kepala, di atas lengan atau di samping.
3.    Menangkap, Menangkap merupakan gerakan dasar manipulasi yang melibatkan penghentian suatu objek yang terkontrol oleh satu atau kedua tangan. Pada tahap awal biasanya objek akan dihentikan dengan satu bagian atau beberapa bagia anggota tubuh.Penguasaan koordinasi mata tangan akan memudahkan bagi mereka unruk menangkap objek yang melayang ke hadapannya.
4.    Pushing dan Pulling, Pushing atau mendorong adalah usaha pengerahan gaya atau kekuatan dalam melawan suatu objek atau orang, apakah mendorong untuk menyingkirkan objek dari badan atau mendorong badan menjauhi obyek. Pulling di lain pihak diartikan sebagai tarikan, ini merupakan pengerahan tenaga yang mengakibatkan objek atau orang bergerak mendekati badan.



PENDAFTARAN



a. Partial Time Day Care  (Play Group)
Work Time : 07:00 – 11:30 WIB (Senin – Sabtu)
1. Biaya Pendaftaran                                  : Rp.   50.000,00
2. Biaya Gedung dan Fasilitas bermain        : Rp. 500.000,00
3. Biaya per bulan                                      : Rp. 300.000,00 +
                                     TOTAL               : Rp. 850.000,00

* Tanggal Merah/hari libur nasional LIBUR (tapi kami menyediakan jasa pelayanan day care jika di butuhkan pada tanggal merah).
* Biaya diatas mohon dipenuhi ketika pendaftaran awal, selanjutnya hanya pembayaran biaya per bulan saja.
* Biaya per bulan untuk day care & play grup setiap awal bulan tanggal 1 sampai tanggal 5. (menyesuikan masuknya pendaftaran)
* Biaya diatas tidak termasuk popok, milk, pakaian ganti,dll. Kami hanya menyediakan fasilitas bermain, toilet.
* Dimohon untuk membawa kebutuhan personal anak seperti popok, milk, feeding tools, pakaian ganti, mainan kesukaan,dll.

b. Full Time Day Care (Play Group and Daily Care)

Work Time : 07:00 -  16:00 WIB (Senin – Sabtu)

1. Biaya Pendaftaran                                : Rp.     50.000,00
2. Biaya Gedung dan Fasilitas bermain      : Rp.   550.000,00
3. Biaya per bulan                                    : Rp.   400.000,00 +
                                    TOTAL              : Rp.1.000.000,00

* Tanggal Merah/hari libur nasional LIBUR (tapi kami menyediakan jasa pelayanan day care jika di butuhkan pada tanggal merah).
* Biaya diatas mohon dipenuhi ketika pendaftaran awal, selanjutnya hanya pembayaran biaya per bulan saja.
* Biaya per bulan untuk day care & play grup setiap awal bulan tanggal 1 sampai tanggal 5. (menyesuaikan masuknya pendaftaran)
* Biaya diatas tidak termasuk popok, milk, baju ganti,dll. Kami hanya menyediakan fasilitas bermain, lunch, bed, toilet, shower.
* Dimohon untuk membawa kebutuhan personal anak seperti popok, milk, feeding tool, pakaian ganti, peralatan mandi (handuk, sabun, shampoo, talk), mainan kesukaan, dll.

NB:

1.    Tiap siswa/i untuk sarapan pagi dimohon sudah sarapan dari rumah, namun jika tidak sempat bisa membawa bekal ke tempat kami dan kami bersedia membantu untuk menyuapi atau memantau siswa/i sarapan. Akan tetapi di harapkan siswa/i sudah sarapan dari rumah supaya tidak menggangu program bemain anak.
2.    Kami menyediakan jasa laundry. Biaya laundry cuci kering + strika per bulan sebesar Rp. 50.000,00
3.    Kami juga menyediakan penjualan popok, dan kebutuhan lainnya.